Welcome's To SilaNews ! Berita Trending Get now!
Advertisement
Advertisement

Pelayanan Unit SPKT Polsek Birem Bayeuen Dalam Menerima Laporan Kehilangan

  


Langsa - Polsek Birem Bayeuen Polres Langsa dalam rangka pelayanan prima, berkomitmen memberikan layanan cepat pada pelayanan masyarakat oleh SPKT(Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) dalam memberikan STLK(Surat  Tanda Laporan Kehilangan).senin (12/12/2022) 


Dengan mengedepankan pelayanan yang humanis sikap senyum sapa dan salam sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan karena kehilangan  surat- surat beharga seperti KTP, KK Kartu ATM dll dapat menerima dengan hati yang senang dan puas karena pelayanan yang baik dan cepat serta tidak ada pungutan biaya pembuatannya 


Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan STLK yaitu foto copy KTP, foto copy berkas yang hilang atau surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi atau kantor terkait. 


"Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini di buat kalau berkasnya juga harus lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap di takutkan dapat di salah gunakan" ucap Briptu Roy tarigan


Kapolsek Birem Bayeuen AKP Syamsuddin, S.H.,M.H.mengatakan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas kamtibmas, juga sebagai wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.(*)

Rate this article

Loading...

Posting Komentar

Advertisement
Advertisement
Soumyabrata Mukherjee

Cookies Consent

This website uses cookies to ensure you get the best experience on our website.

Cookies Policy

We employ the use of cookies. By accessing Classy UI, you agreed to use cookies in agreement with the Classy UI's Privacy Policy.

Most interactive websites use cookies to let us retrieve the user’s details for each visit. Cookies are used by our website to enable the functionality of certain areas to make it easier for people visiting our website. Some of our affiliate/advertising partners may also use cookies.