Welcome's To SilaNews ! Berita Trending Get now!
Advertisement
Advertisement

Damaikan Warga Yang Tengah Berperkara, Polsek Langsa Timur Terapkan Upaya Restorative Justice


Langsa - Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan Masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat, sebagaimana yang sering kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


Tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, dan Perpol 08 Tahun 2021, Keadilan Restoratif merupakan alternatif maupun upaya penyelesaian perkara lewat mediasi atau dialog atau kesepakatan beberapa pihak yang terkait. 


Terkait dengan hal tersebut, Polsek Langsa Timur, Polres Langsa melalui Bhabinkamtibmas Polsek Timur Bripka Ferizal bersama Kanit Reskrim Bripka Saiful Bahri  melaksanakan Problem Solving dengan menerapkan upaya Restorative Justice terhadap suatu perkara atas permasalahan Warga yang terjadi di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis (01/12/2022). 


Problem solving dengan upaya Restorative Justice tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan atas terjadinya pencurian dalam rumah tangga yang dilakukan oleh inisial RF terhadap pelapor Sdri. Suriati, 55 tahun, Alamat Dusun Nuri, Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa hingga kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan kekeluargaan, terlapor sendiri berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatnnya. 


Saat dikonfirmasi, Kapolsek Langsa Timur IPTU Aulia Budiman,S.H,M.H sangat mengharapkan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, upaya mediasi dilakukan agar para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya pelanggaran hukum yang lebih berat, sehingga satu-satunya jalan adalah jalur hukum. 


“Kami harap antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati,” Ungkapnya.


“Kami berpesan tidak hanya pada warga yang berselisih paham, namun kepada seluruh warga Masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga stabilitas Kamtibmas, hindarkan segala potensi yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas salah satunya dengan bijak dalam bermedia sosial,” Harap Kapolsek.(*)

Rate this article

Loading...

Posting Komentar

Advertisement
Advertisement
Soumyabrata Mukherjee

Cookies Consent

This website uses cookies to ensure you get the best experience on our website.

Cookies Policy

We employ the use of cookies. By accessing Classy UI, you agreed to use cookies in agreement with the Classy UI's Privacy Policy.

Most interactive websites use cookies to let us retrieve the user’s details for each visit. Cookies are used by our website to enable the functionality of certain areas to make it easier for people visiting our website. Some of our affiliate/advertising partners may also use cookies.