Langsa-Bripka RM Winata Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur, Polres Langsa, mendampingi dan melakukan pengamanan pengukuran tanah oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Langsa tepatnya di Dusun Mawar 1, Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Selasa (13/12/2022) .
Pengukuran tanah yang dilakukan oleh petugas BPN Kota Langsa tersebut agar dapat diketahui ukuran yang sebenarnya alas atas hak tanah warga yang bersengketa antara saudari Ruliah, Alamat Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dengan saudara Zulkarnain, Alamat Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, dan yang nantinya akan dapat dimusyawarahkan di Gampong untuk memediasi warga yang bersengketa atas tanah yang setelah di ukur seluas 1160 M² tersebut," tutur Bripka RM Winata.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, S.H,M.H, mengatakan bahwa kegiatan pendampingan dan pengamanan yang dilakukan oleh Bripka RM Winata tersbeut agar mengetahui secara langsung lokasi tanya yang di sengketakan tersebut dan juga untuk memastikan kebenaran lokasi tanah yang diukur ulang oleh pihak BPN Kota Langsa,” terang Iptu Aulia Budiman,S.H, M.H.
Hal yang dilakukan oleh Bahbinkamtibmas tersebut juga untuk menghindari kemungkinan timbulnya pihak yang tak terima dengan hasil pengukuran serta pihak-pihak yang mengganggu proses pengukuran tanah yang bersengketa tersebut dan dengan kehadiran pihak Kepolisian dapat membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya pengukuran tanah yang bersengketa oleh pihak BPN Kota Langsa menjadi aman dan kondusif," tutup Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, S.H,M.H (*)
